
PT JANGKUNG GIRI NUSANTARA Adalah Perusahaan yang bergerak di bidang supllai material
alam dengan ijin IUP Khusus Pengangkutan dan penjualan komoditas Batuan, Nomor 0220 3061 5200 50010 dan Nomor : 570/1-IPP/DPMPTSP/I/2023, yang siap melayani untuk kebutuhan di seluruh Nusantara.
PT JANGKUNG NUSANTARA Group berawal dari pendirian pertama PT Jangkung Jangkau Nusantara badan

hukum yang didirikan atas Akte Notaris Sofia Rachmawa, SH Notaris No.17, tahun 2018. Menyusul didirikannya PT Jangkung Giri Nusantara sesuai Akte Notaris Sofia Rachmawa, SH Nomor 3, tahun 2020, pada akhirnya menjadi group setelah didirikan PT Jangkung Nusanta
ra Raya, berdasarkan akte Notaris Yasman, SH, M Kn Nomor 42, tahun 2022.

