PT JANGKUNG GIRI NUSANTARA Adalah Perusahaan yang bergerak di bidang supllai material
alam dengan ijin IUP Khusus Pengangkutan dan penjualan komoditas Batuan, Nomor 0220 3061 5200 50010 dan Nomor : 570/1-IPP/DPMPTSP/I/2023, yang siap melayani untuk kebutuhan di seluruh Nusantara.

 

PT JANGKUNG NUSANTARA Group berawal dari pendirian pertama PT Jangkung Jangkau Nusantara badan

hukum yang didirikan atas Akte Notaris Sofia Rachmawa􀆟, SH Notaris No.17, tahun 2018. Menyusul didirikannya PT Jangkung Giri Nusantara sesuai Akte Notaris Sofia Rachmawa􀆟, SH Nomor 3, tahun 2020, pada akhirnya menjadi group setelah didirikan PT Jangkung Nusanta

ra Raya, berdasarkan akte Notaris Yasman, SH, M Kn Nomor 42, tahun 2022.